get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Buruh TKBM Gelar Aksi di KSOP Pelabuhan Panjang, Desak Penertiban PMKU

2 Pria Bantai Tetangga Pakai Pisau hingga Tewas, Dendam Adik Pelaku Sering Diejek Korban

Selasa, 06 Februari 2024 | 14:41 WIB
header img
Dua pria di Bandar Lampung tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri pada Minggu dini hari (5/2/2024). Motif pembunuhan ini diduga karena dendam. Foto: Ruslan

Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Bandar Lampung dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut