PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pada 27 November 2024, Kabupaten Pringsewu di Lampung bersiap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Dalam konteks ini, Dr. Can. Nurul Hidayah, seorang Advokat/Pengacara dan Mediator Non Hakim, serta Anggota BHP Tambahrejo, menarik perhatian dengan pencalonannya sebagai bakal calon Bupati melalui jalur independen pada pilkada serentak 27 November 2024.
Sejumlah pendapat dari masyarakat Kabupaten Pringsewu telah bermunculan, termasuk dari Rustianawati, seorang warga Tegal Rejo Menyambut pencalonan Nurul Hidayah, Rustianawati mengungkapkan, "Bismillah... sudah waktunya Pringsewu dipimpin Putra dan Putri daerah Pringsewu, semoga Allah Ridho dan Bunda Nurul benar-benar bisa Amanah."
Dukungan ini menunjukkan harapan besar dari masyarakat terhadap kepemimpinan lokal yang diwakili oleh Nurul Hidayah.
Dengan pengalaman dan kualifikasinya, Nurul Hidayah diharapkan dapat membawa Kabupaten Pringsewu menuju arah yang lebih baik jika terpilih sebagai Bupati.
Editor : Indra Siregar