get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Kasus Penipuan , IRT Asal Dadimulyo Ditangkap Polisi di Bekasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:11 WIB
header img
Seorang IRT asal Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo ditangkap polisi di tempat persembunyiannya diwilayah Bekasi, Minggu (5/5/2024). Foto iNews Pringsewu id/Istimewa.

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Seorang IRT dengan inisial IS alias Meni 52 tahun asal Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo di tangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

dengan dukungan dari Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Menurut Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, penangkapan tersangka atas laporan korban  yang merupakan warga Pekon Soponyono  atas kasus penipuan dan penggelapan.

"Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh Leni Wati, seorang warga Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu 5 Mei 2024.

Iptu Tjasudin menyebut, tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2024, pukul 10.00 WIB saat ia kabur ke Jawa Barat.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut