get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Pilkada Usai, Perjuangan Masyarakat Tanjung Kemala Rebut Tanah Adat Kembali Dikobarkan

Guru Honorer Pesawaran Tuntut Hak, LBH Turun Tangan Usut Tunggakan Gaji dan Dugaan Pungli

Senin, 23 Desember 2024 | 17:28 WIB
header img
Perjuangan Guru Honorer: Menuntut Hak dan Keadilan untuk Pendidikan yang LebihBaik,Foto:iNewsPringsewu.id/Istimewa

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Ribuan guru honorer di Kabupaten Pesawaran tengah memperjuangkan hak mereka atas insentif yang belum terbayar selama lima bulan. Perwakilan guru honorer, Siti Rivngatin, telah memberikan kuasa kepada Ketua Peradi Gedung Tataan, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH., MH., yang juga merupakan Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, untuk mengurus permasalahan ini.  

"Iya benar, saya mewakili seluruh guru honorer di Kabupaten Pesawaran. Gaji kami yang tergabung dalam PGHM dan FTHSNI belum dibayarkan selama lima bulan, padahal tahun 2024 akan segera berakhir," ungkap Siti pada Senin (23/12/2024).  

Langkah hukum diambil setelah keluhan para guru honorer tak kunjung mendapat solusi. Nurul Hidayah langsung mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk mengonfirmasi persoalan ini. Namun, Kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat. Ia hanya bertemu Kabid P2K, Pradana Utama, dan Kasi Topon.  

"Saya juga telah mengirimkan surat kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran, dan Kapolres Pesawaran agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut hak ribuan guru honorer," ujar Nurul kepada media. 

Kabid P2K, Pradana Utama, menjelaskan bahwa pencairan gaji honorer sepenuhnya berada di bawah wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).  

"Dinas Pendidikan hanya sebagai fasilitator. Kami melengkapi data dan menyerahkannya ke BPKAD untuk pencairan gaji honorer. Proses ini sedang kami percepat agar segera terselesaikan," jelas Pradana.  

Selain permasalahan gaji, Nurul Hidayah juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah koordinator tingkat kecamatan dan kabupaten.  

"Ada laporan bahwa setiap pencairan gaji, para guru diwajibkan membayar iuran sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu. Kami mempertanyakan peruntukan dana tersebut, mengingat ini melibatkan ribuan guru honorer," tegas Nurul.  

Nurul meminta agar Ketua Forum PGHM dan FTHSNI di tingkat kabupaten dan kecamatan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.  

Masalah tertundanya pembayaran gaji ini menambah beban para guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Kabupaten Pesawaran. Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan transparansi dan keadilan.  

Masyarakat menantikan langkah tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini, baik terkait tunggakan gaji maupun dugaan pungli yang mencuat.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut