Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Surya Samad Bebas Lewat Restorative Justice, Ini Langkah Kejari Tanggamus

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:10 WIB
  • author Fahrurozi
Surya Samad Bebas Lewat Restorative Justice, Ini Langkah Kejari Tanggamus
Surya Samad kembali menghirup udara bebas usai Kejari Tanggamus fasilitasi perdamaian antara dirinya dan korban Foto:iNewsPringsewu.id/ist

Kajari juga menambahkan bahwa Surya merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki istri dan anak yang masih membutuhkan kehadirannya. Selain itu, tersangka selama ini dikenal baik dan belum pernah terlibat kasus hukum atau konflik sosial di masyarakat.

“Pembebasan ini diharapkan menjadi pelajaran agar Surya lebih berhati-hati dalam membeli barang, dan menjadi contoh positif penerapan keadilan restoratif di tengah masyarakat,” pungkas Adi.

Kepala Pekon Pajajaran, Suherli, menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Tanggamus.

“Kami berterima kasih atas kebijakan ini. Warga kami bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan seperti sediakala,” tutupnya.

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut