Surya Samad Bebas Lewat Restorative Justice, Ini Langkah Kejari Tanggamus

Kajari juga menambahkan bahwa Surya merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki istri dan anak yang masih membutuhkan kehadirannya. Selain itu, tersangka selama ini dikenal baik dan belum pernah terlibat kasus hukum atau konflik sosial di masyarakat.
“Pembebasan ini diharapkan menjadi pelajaran agar Surya lebih berhati-hati dalam membeli barang, dan menjadi contoh positif penerapan keadilan restoratif di tengah masyarakat,” pungkas Adi.
Kepala Pekon Pajajaran, Suherli, menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Tanggamus.
“Kami berterima kasih atas kebijakan ini. Warga kami bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan seperti sediakala,” tutupnya.
Editor : Indra Siregar