Breaking News Polres Pringsewu Bongkar Home Industri Narkotika yang Dijalankan Pasangan Muda

PRINGSEWU,iNewsPringsewu id– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil membongkar home industri tembakau sintetis yang dijalankan oleh sepasang kekasih muda di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara. Kedua tersangka, HA (21), warga Penengahan, Way Khilau, Pesawaran, dan RA (19), warga Sendang Mulyo, Sendang Agung, Lampung Tengah, ditangkap pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Candra Dinata mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait peredaran tembakau sintetis yang ternyata diproduksi sendiri oleh kedua pelaku.
“Dari lokasi, kami mengamankan 18 paket tembakau sintetis siap edar, 1 bungkus tembakau biasa, 1 botol cairan sintetis, uang tunai Rp1 juta, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil,” ungkap AKP Candra, Jumat (18/7/2025).
Editor : Indra Siregar