Dua ABH Peragakan Detik-Detik Pembunuhan Warga Pesawaran dalam 35 Adegan
PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Polres Pesawaran menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dainuro, warga Kecamatan Way Lima, pada Selasa (9/9/2025). Reka ulang digelar di halaman Mapolres Pesawaran dengan menghadirkan dua anak berhadapan hukum (ABH) yang menjadi pelaku utama.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 35 adegan, mulai dari munculnya niat, perencanaan, persiapan senjata tajam, hingga eksekusi pembunuhan yang terjadi pada Minggu dini hari (31/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga M, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menewaskan korban sekaligus menyinkronkan keterangan saksi, tersangka, dan alat bukti.
“Total ada 35 adegan yang diperagakan sejak munculnya niat, perencanaan, hingga kejadian pembunuhan. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam berkas perkara untuk persidangan,” ujarnya.
Meski masih berstatus anak, kedua pelaku tetap diperankan langsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka juga didampingi penasihat hukum dari LBH Cahaya Keadilan Lampung, Dr. (Can.) Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM, bersama Maroja Hutabarat, S.H., M.H., sebagaimana dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).
Rekonstruksi turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan keluarga korban. Pada adegan terakhir, kedua pelaku diperagakan melarikan diri dari rumah korban lalu kembali ke rumah salah satu saksi sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Proses rekonstruksi berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat. Polisi menegaskan penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas.
Editor : Indra Siregar