DPRD Pringsewu Fasilitasi Keluhan Kepala Pekon Terkait Aset Koperasi Merah Putih
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu menerima audiensi puluhan kepala pekon dari berbagai kecamatan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat siang (30/01/2026). Audiensi ini membahas polemik aset tanah pekon yang menjadi kendala utama pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bambang Kurniawan dan Agus Irwanto, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hadir pula Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas koperindag pringsewu
Sejumlah kepala pekon menyampaikan kegelisahan terkait status dan ketersediaan aset tanah desa yang akan digunakan untuk pembangunan gedung atau gerai Koperasi Merah Putih. Salah satunya disampaikan Purwoko, Kepala Pekon Sukoharjo III, yang meminta adanya regulasi khusus terkait pemanfaatan aset untuk pembangunan koperasi.
“Tidak semua desa memiliki tanah aset. Kami meminta DPRD menyusun regulasi yang jelas agar pembangunan koperasi merah putih tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Editor : Indra Siregar