Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik, DPRD Diminta Cermati Prioritas Belanja
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Pringsewu Fasilitasi Keluhan Kepala Pekon Terkait Aset Koperasi Merah Putih

Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:47 WIB
  • author Hardi Suprapto
DPRD Pringsewu Fasilitasi Keluhan Kepala Pekon Terkait Aset Koperasi Merah Putih
Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan dan Agus Irwanto memfasilitasi audiensi kepala pekon soal polemik aset Koperasi Merah Putih.Foto:iNews Pringsewu.id/Indra Siregar

Perwakilan BPKAD Kabupaten Pringsewu dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa terdapat 10 titik tanah milik Pemerintah Daerah yang telah digunakan oleh desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih dan seluruh prosesnya telah sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Agus Irwanto menegaskan pentingnya pendampingan teknis dari BPKAD dan PMD kepada pemerintah pekon sejak awal, terutama terkait legalitas aset tanah. Menurutnya, pendampingan ini krusial karena keterbatasan aset tidak dialami oleh semua desa.

Keluhan juga disampaikan oleh Slamet Riyadi, Kepala Pekon Bandung Baru sekaligus Ketua Pekon Merah Putih Kabupaten Pringsewu. Ia menyebutkan bahwa para kepala pekon telah berupaya mengikuti mekanisme pembangunan koperasi sesuai aturan.

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut