get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Curian Gagal Dibawa Kabur, Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam Ditangkap di Tanggamus

Dua Pelajar dan Residivis di Tanggamus Nyabu Sebelum Begal Sopir

Kamis, 03 September 2026 | 08:04 WIB
header img
Polsek Wonosobo mengamankan tiga pelaku dugaan begal dan pencurian, termasuk dua pelajar. Polisi turut mengungkap ketiganya positif menggunakan sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang melibatkan dua pelajar dan seorang pria dewasa di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengungkap fakta mengejutkan. Ketiga pelaku diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku masing-masing RM (31) dan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), SP (16) serta PA (16). Mereka diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo setelah diduga melakukan penodongan terhadap seorang sopir truk.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, setelah diamankan, ketiganya menjalani pemeriksaan dan tes urine menggunakan alat tes narkotika.

Hasilnya, ketiga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Primadona, Rabu (2/9/2026).

Penggunaan narkotika tersebut terungkap setelah RM menjalani pemeriksaan intensif. Ia sempat membantah menggunakan narkoba, namun akhirnya mengakui bahwa dirinya bersama SP dan PA mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan aksi kriminal.

RM mengaku, mereka bertiga terlebih dahulu mengonsumsi sabu-sabu di wilayah Kota Agung Barat.

“Sebelum berangkat, kami bertiga nyabu di Kota Agung Barat,” ujar RM.

Usai mengonsumsi sabu, ketiganya kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat Street untuk mencari sasaran yang dianggap dapat menghasilkan uang.

Saat berada di wilayah Pekon Dadimulyo, mereka melihat sebuah truk melintas. Ketiganya kemudian mengejar dan menghadang sopir truk tersebut.

Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, mereka meminta sejumlah uang dari korban. Dari aksi tersebut, ketiganya mendapatkan Rp200 ribu yang kemudian digunakan untuk makan dan membeli bensin.

Namun, aksi kriminal tersebut tidak berhenti di sana.

Ketiganya kembali berkeliling hingga tiba di Pekon Kalirejo. Di lokasi tersebut, mereka diduga mencuri empat ekor ayam milik warga dan memasukkannya ke dalam karung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah badik, satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi, telepon seluler serta empat ekor ayam.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut