Pesta Sabu Digerebek Polres Pringsewu, Dua Pria yang Pernah Terjerat Narkoba Kembali Ditangkap
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Tiga pria berinisial K (47), MR (31), dan DW (34) diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu saat diduga berpesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Senin (14/9/2026).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah yang menjadi sasaran.
Dalam penggerebekan, petugas mendapati ketiganya yang diduga baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Polisi turut mengamankan lima plastik klip bekas pakai, alat isap sabu, telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya.
Kasatnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan ketiga pria tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.
“Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Aktivitas tersebut juga diakui bukan kali pertama,” ujar Laksono, Rabu (16/9/2026).
Polisi menyebut K dan MR sebelumnya pernah ditangkap dalam perkara narkoba. Keduanya kini kembali berhadapan dengan hukum dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul narkotika yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Editor: Indra Siregar