19 Kasus Narkotika Terungkap di Pringsewu, 36 Tersangka Diamankan
Enam Tersangka Masih Anak-anak
Keberadaan enam tersangka yang masih di bawah umur menjadi perhatian tersendiri dalam pengungkapan tersebut.
Laksono memastikan proses hukum terhadap anak akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Pemberantasan Narkotika Terus Berlanjut
Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Informasi masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian melakukan deteksi dini sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Laksono.
Ia menegaskan, berakhirnya Operasi Antik Krakatau 2026 bukan berarti penindakan terhadap kasus narkotika berhenti.
“Operasi ini memang dilaksanakan dalam waktu tertentu, tetapi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan. Kami akan menindak setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Indra Siregar