BANDARLAMPUNG,Pringsewu.iNews.id-Rektor Universitas Lampung, Profesor Doktor Karomani tertangkap tangan OTT KPK setelah menerima suap dari orang tua calon mahasiswa.
KPK menetapkan Rektor Unila sebagai tersangka setelah menerima suap hingga Rp5 miliar. Selama proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, Rektor Unila mematok Rp100 juta hingga Rp350 juta permahasiswa jika ingin dinyatakan lolos seleksi.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait