JAKARTA, PringsewuiNews.id - Rincian kewajiban jangka panjang untuk anggaran gaji pensiunan PNS itu, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.
Hingga akhir 2022, lanjutnya, anggaran untuk gaji pensiunan diperkirakan mencapai Rp119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 angkanya mencapai Rp104,97 triliun, tahun 2019 Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp90,82 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengungkapkan kecemasan terkait anggaran untuk membayar gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menembus Rp2.929 triliun.
Realisasi anggaran gaji pensiunan PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun dan harapan hidupnya pun lebih panjang.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait