Dirjen Anggaran Kemenkeu Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp2.929 Triliun

Michelle Natalia
Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, PringsewuiNews.id - Rincian kewajiban jangka panjang untuk anggaran gaji pensiunan PNS itu, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.

Hingga akhir 2022, lanjutnya, anggaran untuk gaji pensiunan diperkirakan mencapai Rp119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 angkanya mencapai Rp104,97 triliun, tahun 2019 Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp90,82 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengungkapkan kecemasan terkait anggaran untuk membayar gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menembus Rp2.929 triliun. 

Realisasi anggaran gaji pensiunan PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun dan harapan hidupnya pun lebih panjang. 

 

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network