Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan ,Saat di konfirmasi,Untuk lengkapnya disampaikan oleh Humas Polres Tanggamus,Kamis 15 September 2022.
Ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kota Agung ,diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggamus,Terkait Video mesum Dengan memaksa korban yang viral di kalangan masyarakat.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan.“Ketiga terduga pelaku yang terlibat dalam video viral Video Mesum sudah kami amankan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait