PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Pemilihan kepala Desa Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran sudah Memasuki tahapan paling Penentu Nomor Urut,Kamis,(03/11/2022).
Hendra Panitia Pilkades Desa Way Layap Menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut tanda calon di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu di kantor desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan.
Dihadiri oleh Seluruh Panitia Pilkades, Lima calon Kepala Desa, Kapolsek gedongtataan yang diwakilkan oleh Kasisabara, Camat Gedongtataan, Danramil Gedong Tataan, Babinsa Gedongtataan, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.
Untuk Desa Way Layap Panitia Pilkades telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas, pengalaman kerja, pendidikan dan umur, maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.
Dari hasil seleksi tambahan maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih ada 5 orang yakni Ngadiman, Yudi, H. Saipul, Ismet Inanu dan Tomi.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut ditetapkan nomor urut untuk ke 5 calon kades tersebut:
Nomor urut :
1. ISMET INANU
2. NGADIMAN
3. YUDI
4. TOMI
5. Hi. SAIPUL
Dari ke 5 calon kades tersebut telah sepakat untuk bersama-sama menjalani pesta demokrasi tersebut secara damai,agar terciptanya suasana aman dan sukses, "Tutup Hendra "
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait