Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka

Tim Liputan
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah,Foto istimewa

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Ditetapkan Tersangka, Sejoli Pemeran Video Po’rno Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Penjara,Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH.

Kedua dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada keduanya setelah menjalani berbagai rangkaian penyelidikan. Sejoli tersebut ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network