JAWATENGAH,iNewsPringsewu.id-Oknum anggota polisi bernama Aipda AL yang diduga berselingkuh dengan istri TNI resmi diberhentikan secara tidak terhormat, Selasa (8/11).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Editor : Indra Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
