Catat Nomor Call Center Polsek Metro Barat

Hardi Suprapto
Kapolsek Metro Barat ,Iptu Amirul Hasan,Foto Dokumentasi

METRO,iNewsPringsewu.id-Kepolisian menjadi salah satu pihak yang bisa dihubungi ketika mengalami kondisi darurat seperti kriminal ataupun kecelakaan Di Wilayah Hukum Polsek Metro Barat,Polres Metro, Polda Lampung, Kamis,(22/12/2022).

Masyarakat bisa melaporkan segala macam aduan yang berkaitan dengan tindakan kejahatan.

Nomor darurat untuk pengaduan polisi adalah 110. Namun jika kesulitan menghubungi nomor tersebut, Anda bisa langsung menghubungi nomor telepon kantor polisi setempat.

Salah Satunya Cal Center (082183801704) yang di sediakan Oleh Polsek Metro Barat,Polres Metro,Polda Lampung, Sumber Media Sosial Polsek Metro Barat.

Kapolsek Metro Barat, IPTU Amirul Hasan Serta Kanit Reskrim Aipda Rohman.

Nomor disiapkan untuk menerima aduan dari masyarakat selama 24 jam. 

Nantinya aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan atau mengirimkan bantuan ketika darurat.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network