Polres Tanggamus Beberkan Hasil Tangkapan Narkoba Jenis Ganja Hampir 2 Kilogram

Hardi Suprapto
Konferensi pers Polres Tanggamus terkait pengungkapan 2 Kilogram narkoba jenis ganja, Jumat (24/2/23). FOTO ISTIMEWA

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil mengamankan hampir 2 kilogram ganja dalam rangkaian pengungkapan kasus peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., saat memimpin konferensi pers didampingi Kasatresnarkoba AKP Deddy Wahyudi, S.H., Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H. dan personel Satresnarkoba, Jumat 24 Februari 2023.

“Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil perdaran Narkoba, pengungkapan sedikit berbeda dari sebelumnya sebab barang bukti yang disita 1,8 kilogram Narkotika jenis ganja dari berbagai tempat atas informasi masyarakat dan pengembangan kasus di Pekon Negeri Agung Talang Padang,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 bermula penangkapan 1 tersangka Pekon Negeri Agung, Talang Padang, kemudian pengembangan kasus menangkap 2 tersangka di Pekon Sukarame, Talang Padang.

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network