Polres Tanggamus Beberkan Hasil Tangkapan Narkoba Jenis Ganja Hampir 2 Kilogram

Hardi Suprapto
Konferensi pers Polres Tanggamus terkait pengungkapan 2 Kilogram narkoba jenis ganja, Jumat (24/2/23). FOTO ISTIMEWA

Tak berhenti disana, pada hari yang sama juga melakukan pengembangan ke wilayah Pekon Gumuk Mas Pagelaran, Pringsewu dan salah satu Kontrakan di Way Halim, Bandar Lampung.

“Tersangka yang berhasil diamankan diwilayah Talang Padang Tanggamus bernisial AL (20), warga Pekon Negeri Agung, RE (20) dan SR (21) warga Pekon Sukarame,“ ucapnya.

Sambungnya, pengembangan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Pringsewu dengan menangkap FR (25) di Pekon Gumuk Rejo dan AM (28) waega Pekon Gumuk Mas dan kontrakan di wilayah Way Halim Bandar Lampung dengan menangkap TR (25) warga Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu.

“Saat ini dihadirkan 5 tersangka, sebab 1 tersangka berinisial AM warga Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu masih dalam proses penyidikan oleh Polres Pringsewu. Ini adalah sebagai bentuk sinergitas antar jajaran Polres di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.

AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan, penangkapan bermula Penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus mendapatkan informasi peredaran Narkoba jenis Ganja di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network