BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Anak dari mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri itu, mundur dari 20 bacalon DPD RI yang terdaftar di KPU Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Menjelaskan informasi pengunduran diri melalui via WhatsApp berupa PDF,Minggu, 26 Februari 2023.
Terkait sebab pengunduran diri Laras Tri Handayani ,belum bisa menerangkan.
Daftar 20 Bacalon DPD RI yang lolos ke tahap verifikasi faktual yakni :
1. Almira Nabila.
2. Asmadi
3. Benny Uzzer
4. Devi Siswandani
5. Dyah Siti Nuraini
6. Heri Ploretari,
7. Laras Tri Handayani
8. Petrus Tjandra
9. Khaidir Bujung
10. Abdul Hakim
11. Jihan Nurlela
12. Ahmad Bastian
13. Davit Kurniawan
14. Bustami Zainudin
15. Farah Nuriza Amelia,
16. Agung Imam Prasetyo,
17. SM. Herlambang
18. Supeno
19. Tulus Purnomo
20. Taufiq.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait