Satu Bacalon DPD RI Mengundurkan diri di Lampung

Indra Siregar
Kaka kandung Beny Uzer Saat Di wawancara Awak Media , Minggu,(26/02/2023) Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Anak dari mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri itu, mundur dari 20 bacalon DPD RI yang terdaftar di KPU Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Menjelaskan informasi pengunduran diri melalui via WhatsApp berupa PDF,Minggu, 26 Februari 2023.

Terkait sebab pengunduran diri Laras Tri Handayani ,belum bisa menerangkan.

Daftar 20 Bacalon DPD RI yang lolos ke tahap verifikasi faktual yakni :

1. Almira Nabila.

2. Asmadi

3. Benny Uzzer

4. Devi Siswandani

5. Dyah Siti Nuraini

6. Heri Ploretari,

7. Laras Tri Handayani

8. Petrus Tjandra

9. Khaidir Bujung

10. Abdul Hakim

11. Jihan Nurlela 

12. Ahmad Bastian

13. Davit Kurniawan

14. Bustami Zainudin

15. Farah Nuriza Amelia,

16. Agung Imam Prasetyo,

17. SM. Herlambang

18. Supeno

19. Tulus Purnomo

20. Taufiq.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network