Polsek Wonosobo Bekuk Pelaku Curanmor

M.Rolim
Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo berhasil menangkap pelaku curanmor warga Padang Ratu, Wonosobo,Selasa (2/5/23) Foto Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, -Tim khusus anti bandit (Tekab)) 308 Presisi Polres Tanggamus di bantu Polsek Wonosobo menangkap seorang pelaku Curanmor berinsial SP alias Sendi (20) warga Pekon Padang Ratu, Wonosobo.

Atas penangkapan tersebut terungkap, SP melakukan Curanmor di Jalan Raya Lintas Barat di depan SMP Muhammadiyah 3 Kecamatan Wonosobo bersama YG (tersangka Curanmor di Masjid Kandang Besi) dan seorang rekannya yang belum tertangkap.  

Dari tangan SP, tim berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Nopol A 2327 ZU warna biru putih yang dipergunakan sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan celana juga baju yang dipergunakan tersangka saat melakukan kejahatan.

Kemudian, dari korban bernama Awaludin (21) warga Kecamatan Wonosobo, saat melapor juga diamankan kotak handphone dan STNK sepeda motor honda beat dengan nomor F 6627 FCR.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka SP ditangkap atas serangkaian penyelidikan laporan kasus Curas tanggal 01 April 2023 atasnama korban Awaluddin.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka SP berhasil ditangkap pada Jumat 28 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB saat tersangka berada di kediamannya yang berada di Pekon Padang Ratu Wonosobo," ungkap Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. Rabu 3 Mei 2022.

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network