Tiga Pelaku Curas di Taman Kreasi MK Prayitno Dibekuk Polisi

M.Rolim
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di taman kreasi MK Prayitno Gisting ditangkap Polsek Talang Padang,Selasa (25/7/2023) FOTO ISTIMEWA

TANGGAMUS,iNewsPringsewu id, - Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di taman kreasi MK Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk anggota Polsek Talang Padang dengan dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus di taman kreasi MK Prayitno Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung, Sabtu (22/7/2023).

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus,  berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat Pekon Purwodadi.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H menjelaskan, ketiga pelaku curas ini ditangkap  berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Sahriyanto (29). 

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono, Selasa (25/7/2023). 

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto sendiri merupakan warga Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung.

Penangkapan bermula pada saat tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Mengetahui hal tersebut, tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network