BANDAR LAMPUNG, iNewsPringsewu.id - Peristiwa penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Bandar Lampung dilakukan oleh 4 mahasiswa lainnya dari kampus yang sama diduga akibat urusan pinjam korek api.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengonfirmasi bahwa penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan Universitas Bandar Lampung.
"Dugaan penganiayaan di Universitas (UBL) memang benar terjadi," ujar Dennis saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2023).
Dennis menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu melibatkan mahasiswa Jurusan Teknik Sipil yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Ilmu Komputer pada Kamis (21/9) sebelumnya.
Korban dalam insiden ini adalah mahasiswa Ilmu Komputer dengan inisial V, sedangkan para tersangka penganiayaan adalah mahasiswa Teknik Sipil dengan inisial D, A, Z, dan Y.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait