Tidak puas dengan perlakuan para tersangka, keluarga korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Lampung, dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Laporan polisi ini dicatat dengan nomor: LP/B/409/IX/2023/SPKT/ Polda Lampung tanggal 21 September 2023.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
