Menurut Dennis, dugaan penganiayaan tersebut berawal dari perselisihan terkait peminjaman korek api oleh tersangka kepada korban.
"Pelaku D meminjam korek api dari korban, namun ketika korban meminta kembali, pelaku mengatakan bahwa korek apinya hilang," jelasnya.
"Kemudian korban memberikan korek api lain sambil berkata, 'ini, saya masih punya korek api lain untuk Anda'. Perselisihan pun terjadi karena pelaku dan temannya merasa tersinggung," tambahnya.
Dennis melanjutkan bahwa akibat insiden tersebut, para tersangka mengejar korban dan melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban mengalami memar di kepala dan bibir yang berdarah.
Setelah kejadian tersebut, korban dan para tersangka mencoba melakukan mediasi perdamaian dengan melibatkan pihak kampus UBL.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait