Sadis! Istri Berdarah Usai Dihajar Suami, Unit PPA Polres Pringsewu Turun Tangan

Paroha
Tersangka KDRT berinisial S (57) diamankan polisi usai dilaporkan oleh istrinya karena penganiayaan berat.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Penangkapan terhadap S, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan, dilakukan di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam keterangannya pada Rabu (2/7/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang perempuan berinisial AF (28), yang merupakan istri sah dari pelaku.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network