Sadis! Istri Berdarah Usai Dihajar Suami, Unit PPA Polres Pringsewu Turun Tangan

Paroha
Tersangka KDRT berinisial S (57) diamankan polisi usai dilaporkan oleh istrinya karena penganiayaan berat.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

"Korban melaporkan kejadian tersebut tiga hari sebelum penangkapan. Dalam keterangannya, ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri," ungkap AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi ketika korban mencoba melerai pelaku yang tengah memarahi anak mereka karena merusak senter.

Bukannya tenang, pelaku justru naik pitam dan memukul korban menggunakan tangan kosong serta sapu lantai hingga wajah korban berlumuran darah.

"Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuh lainnya," tambahnya.

Tak terima atas perlakuan kasar suaminya, korban segera melapor ke polisi dan menjalani visum untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network