Dalam penyusunannya, RAPBD 2024 telah disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025 dan RPD Pringsewu dan prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2024 mencakup 6 prioritas pembangunan.
Prioritas pembangunan itu meliputi peningkatan ketahanan perekonomian daerah, peningkatan kualitas pembangunan manusia, menurunkan kemiskinan ekstrem dan stunting, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup serta meningkatkan ketertiban, kenyamanan dan mitigasi bencana.
Pada kesempatan tersebut, selain pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, juga disampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait