5 Anggota Tidak Dilantik karena Maju di Pilkada

Paroha
Ahmad Giri Akbar menerima palu sidang dari Mingrum Gumay dalam serah terima jabatan Ketua Sementara DPRD Lampung, menandai dimulainya masa bakti baru periode 2024-2029.Foto istimewa

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Sebanyak 85 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hasil Pemilihan Umum 2024 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Gedung DPRD Lampung, pada Senin (2/9/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, di hadapan ratusan tamu undangan yang terdiri dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat paripurna istimewa ini, Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung untuk periode 2024-2029. Ahmad Giri Akbar secara simbolis menerima palu sidang dari Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, sebagai tanda peralihan kepemimpinan.

Namun, dari 85 anggota DPRD yang terpilih, lima di antaranya tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka adalah Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) yang maju dalam Pilgub Lampung, Nanda Indira Bastian (PDIP) yang maju dalam Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus (PDIP) yang maju dalam Pilkada Lampung Barat, dan Winarti (PDIP) yang maju dalam Pilkada Tulang Bawang.

Para calon kepala daerah tersebut digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya. Rahmat Mirzani Djausal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bandar Lampung digantikan oleh Fauzi Heri, sementara Nanda Indira dari Dapil 3 Pringsewu, Pesawaran, dan Metro digantikan oleh Andy Roby. Parosil Mabsus dari Dapil Lampung 4 digantikan oleh AM. Syafe’i, dan Winarti dari Dapil Lampung 6 digantikan oleh Ketut Rameo.

Sementara itu, Ririn Kuswantari (Golkar) yang maju dalam Pilkada Pringsewu tidak ikut dilantik karena terlambat mengurus administrasi. Hingga saat ini, belum ada pengganti untuk Ririn Kuswantari.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti DPRD Lampung periode 2024-2029, dengan harapan mereka mampu membawa aspirasi rakyat Lampung menuju pembangunan yang lebih baik.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network