TANGGAMUS ,iNewsPringsewu.id - Seksi Intelijen Kejari Tanggamus grebek penimbunan BBM bersubsidi jenis solari di Kotaagung Barat Tanggamus. Tindakan itu mengungkap praktek mafia BBM bersubsidi yang kerap meresahkan masyarakat akibat kelangkaan.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus, Apriyono, mengatakan kronologis kejadian yakni pada tanggal 16 November 2023, pihaknya menemukan satu mobil tanki solar berwarna biru dari PT. C.G sedang parkir di salah satu gudang di Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat.
"Ternyata gudang itu merupakan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi," kata dia saat menggelar press release di Aula Kantor Kejari Tanggamus, Jumaat, 17 November 2023.
Ia menuturkan, atas temuan tersebut pihaknya meminta kepada pemilik gudang yang berinisial B dan F beserta supir dan kenek mobil PT. C.G yang berinisial M dan AR untuk dimintai keterangan.
"Dikarenakan kondisi di lokasi cukup ramai maka kami menawarkan kepada Pemilik Gudang, Supir dan Kenek untuk memberikan keterangan di kantor kejaksaan," ungkapnya.
Menurut keterangan pemilik gudang, sopir dan kenek, didapat indikasi kuat bahwa telah terjadi penimbunan dan penjualan BBM jenis solar bersubsidi. Adapun modus operandi yakni, pemilik gudang menerima dan membeli dari para pengecor SPBU.
"Kemudian pemilik gudang mengumpulkannya dalam sebuah tedmon yang berisi seribu liter sebanyak lima buah. Setelah terkumpul semua, pemilik gudang menjual BBM jenis solar kepada pemesan," jelasnya.
Apriyono mengungkapkan, pemilik gudang menghubungi pemesanan berinisial I untuk mengambilnya dengan menggunakan truk tangker PT.C.G guna dijual di luar provinsi. Ia mengatakan, praktek ini dapat meraup keuntungan dalam jumlah besar. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus.
"Banyaknya keluhan dari masyarakat atas kegiatan penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan secara illegal, menyebabkan kerugian negara, dan kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi yang dibutuhkan oleh masyarakat," tandasnya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait