Mayat Membusuk di Dalam Gubuk, Gegerkan Warga Gisting

,M.Rolim
Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polsek Talang Padang evakuasi mayat laki -laki paruh baya di perkebunan Purwodadi kecamatan Gisting, Minggu (21/7/24). foto istimewa

TANGGAMUS ,iNewsPringsewu.id, - Seorang laki-laki paruh baya ditemukan  sudah tidak bernyawa dan mengeluarkan bau yang tidak enak di dalam gubuk yang ditinggalinya seorang diri pasca perceraian dengan istrinya .Diketahui korban bernama M.Subakir (59).

Atas informasinya tersebut Inafis Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gubuk kebun di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus,  Minggu, 21 Juli 2024.

"Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kronologi penemuan saat saksi Karno dan Erwan mendatangi gubuk M. Subakir dengan maksud menjenguk korban yang diketahui sedang sakit. Sebab sebelumnya, pada Kamis, 18 Juli 2024, saat melaksanakan pengajian di Majelis Ta'lim Kecamatan Gisting, korban sempat mengeluh sakit kepada kedua saksi. Oleh karena itu, Karno dan Erwan berinisiatif untuk mengunjunginya.

Ketika tiba di gubuk, Karno dan Erwan memanggil-manggil korban dari luar, namun tidak ada respon. Mereka kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk tersebut. Di dalam, mereka dikejutkan oleh banyaknya lalat dan bau busuk yang menyengat.

"Mereka menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang," jelasnya.

AKP Bambang menyebut, pihaknya segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP dan menghadirkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting yang membawa ambulans serta mendatangkan tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan identifikasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari dokter RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, tubuh korban sudah mengalami pembusukan, dan diperkirakan korban sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.

"Korban M. Subakir tinggal seorang diri di gubuk tersebut dengan status cerai hidup," ungkapnya.

Ditambahkannya, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

"Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting," tandasnya.

Editor : Hardi Suprapto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network