Kasus Camat Negeri Katon Bawa Banner Paslon Bupati Pesawaran Masuk Tahap Penyidikan

M.iwansyah
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy,Foto iNewsPringsewu.id/M.iwansyah

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Enggo diduga membawa ratusan banner milik salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran dalam Pilkada 2024, yang dinyatakan melanggar ketentuan netralitas ASN oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pesawaran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, dalam pernyataan yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyebutkan bahwa kasus terkait Pilkada yang melibatkan Enggo Pratama saat ini telah dalam penanganan Polres Pesawaran.

"Saat ini, laporan baru kami terima dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi," ungkap Kapolres Pesawaran melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/10/2024).

Kasus ini menjadi sorotan karena netralitas ASN merupakan syarat mutlak dalam menjaga integritas Pilkada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Pesawaran berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network