PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Pemerintah Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dan Pemerintah Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Antar Pekon pada Minggu (22/12/2024). Acara ini berlangsung di Aula Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, dengan dihadiri oleh seluruh aparat dari kedua pekon serta perwakilan Badan Permusyawaratan Pekon (BHP).
Perjanjian Kerjasama ini mencakup bidang Ketertiban Umum dan Penanggulangan Bencana, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bagi masyarakat di kedua pekon. Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain.
Pentingnya kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kedekatan geografis antara Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat dan Pekon Babakan yang berbatasan langsung, sehingga diperlukan sinergi dalam menangani ketertiban umum dan penanggulangan bencana. Agus Purnomo, Pj. Kepala Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, menjelaskan, "Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mensinergikan kegiatan di bidang Ketertiban Umum serta memperkuat penanganan ketertiban umum dan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing."
Selanjutnya, kedua pihak akan menyusun dokumen kebencanaan sebagai pedoman penanganan bencana dan membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana). Keduanya juga akan mengupayakan alokasi anggaran serta penyediaan sarana dan prasarana untuk penanggulangan bencana dan ketertiban umum.
Sementara itu, Sukman Hadi, Kepala Pekon Babakan, menyambut baik kerjasama ini dengan mengatakan, "Kami menyambut baik kerjasama ini, semoga kami semua dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara maksimal." Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kedua pekon dalam menghadapi tantangan ketertiban dan bencana.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait