PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Seorang pekerja rumah tangga asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang sempat mengalami kesulitan untuk pulang akibat persoalan kerja di Jakarta, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman. Neni Rita Sari (19), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Bripka Sukadi, dalam proses kepulangannya yang berlangsung aman dan tertib.
Neni sebelumnya sempat “disandera” oleh pihak majikan di Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, dengan alasan belum melunasi utang senilai Rp17 juta. Setelah melalui proses mediasi lintas instansi, angka tersebut berhasil dikurangi menjadi Rp6,5 juta dan dilunasi oleh Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Penjemputan Neni dilakukan pada Selasa (22/7/2025) oleh tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pemkab Pringsewu, Polri, dan perwakilan manajemen apartemen tempat Neni bekerja. Setibanya di Pekon Banyumas, suasana haru menyambut kepulangannya yang telah lama dinanti pihak keluarga dan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat, termasuk peran aktif Bripka Sukadi dalam pengawalan dan pendampingan proses pemulangan.
“Kehadiran personel kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga, terutama dalam situasi kerentanan hukum dan sosial di luar daerah,” ujar AKP Priyono.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait