Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah dan memastikan segala prosedur ketenagakerjaan dilakukan secara legal dan transparan.
Adapun pihak-pihak yang turut hadir dalam proses pemulangan tersebut antara lain:
Bambang Irawan, Staf Khusus Kemenaker RI
Rinaldi Umar, Direktur Binwasnaker Kemenaker RI
Aiptu Wahidin, Kapospol Pluit, Polsek Metro Penjaringan
Antonius dan Noni Yen Phing, pihak pemberi kerja
Nuriyanto, Kepala Dinas P3P2KB Pringsewu
Arifudin, Sekretaris Dinas Nakertrans Pringsewu
Zainal Abidin, Camat Banyumas
Wasino, Kepala Pekon Banyumas
Wiji Susanti, orang tua Neni Rita Sari
Kasus ini menjadi pelajaran penting terkait perlindungan pekerja rumah tangga dan pentingnya peran negara dalam menjamin keamanan serta hak-hak warga negara di manapun mereka berada.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait