Keresahan Nelayan Digol atas Beroperasi Kapal Jaring Pursein, Dinas Kelautan Gelar Mediasi

Hardi Suprapto
Dinas Kelautan dan Perikanan gelar musyawarah mediasi dua kelompok nelayan tentang zonasi tangkap di wilayah pantai Digol, Kota Agung Barat.Kantor Dinas Kehutanan , Jumat (21/2/25). Foto iNews Pringsewu id/istimewa

TANGGAMUS,iNewsPeingsewu.id, -Keresahan Nelayan Banding Agung Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus atas beroperasinya 3 kapal jaring pursein di pantai Digol hingga pantai Sawmil , telah di mediasi oleh pihak Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus. Kamis (20/2/2025).

Rapat dipimpin Kadis Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan itu dihadiri nelayan Kepala KUPT Pelabuhan Kota Agung, Ka. Pos TNI AL Kota Agung, serta Kepala Pekon Tanjung Agung.

Dalam rapat tersebut membahas kesepakatan mengenai zonasi penangkapan ikan antara nelayan tradisional Pekon Tanjung Agung dan nelayan motor penangkap ikan pursein Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung,Iptu Rudi Khisbiantoro yang ikut hadir dalam musyawarah tersebut menjelaskan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar rapat mediasi untuk pembagian zona tangkap antara kelompok nelayan Banding Agung dengan Kelompok nelayan perahu motor jaring pursein kota Agung.

"Setelah dilakukan mediasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus dan diskusi panjang yang melibatkan berbagai pihak, kedua kelompok nelayan akhirnya mencapai kesepakatan terkait zonasi penangkapan ikan," kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 21 Februari 2025.

Kapolsek menjelaskan, sesuai berita acara kesepakatan Nomor: 523/ 38/II/2025, disepakati kapal Pursein wilayah penangkapan ikannya berjarak 500 m di ukur dari bibir pantai di wilayah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat.

Kemudian, jaring tarik pantai (pokek) area penangkapan di bawah 500 meter dari bibir pantai di wilayah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat dan Pemilik kapal harus punya tanggung jawab untuk menyampaikan kepada nahkoda untuk melaksanakan sesuai berita acara kesepakatan.

"Point keempat, kesepakatan itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan apapun," tegasnya.

Sementara itu, Kadis Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan, menekankan bahwa tujuan utama dari mediasi ini adalah memastikan kegiatan perikanan berjalan sesuai aturan dan menghindari konflik antar-nelayan.

"Di laut pun ada aturan yang harus dipatuhi. Kita semua mencari nafkah, dan semua yang ada di laut ini adalah keluarga besar. Jangan sampai ada perebutan wilayah, karena sumber daya laut adalah milik bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, kita harapkan ekosistem laut tetap terjaga dan kesejahteraan nelayan meningkat," tegasnya.

Perwakilan nelayan tradisional, Hendri, menyambut baik hasil mediasi ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat dihormati oleh semua pihak agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.

"Kami sebagai nelayan kecil dengan alat tangkap tradisional berharap tidak ada lagi gangguan dari nelayan lain di area bagan kami. Kesepakatan ini harus dijaga agar aktivitas nelayan kecil tetap berjalan lancar," ujar Hendri.

Dilain pihak, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus, Aco Daeng Masiga, juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam zonasi tangkap ikan.

"Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk saling menghormati batas tangkap masing-masing. Sebagai HNSI, kami tetap berada di tengah dan akan terus mengawal komunikasi agar nelayan Tanggamus tetap harmonis," ungkapnya.

Dengan adanya aturan zonasi ini, diharapkan aktivitas penangkapan ikan di perairan Kota Agung Barat dapat berlangsung lebih tertib dan harmonis. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Tanggamus.

Diketahui, sebelumnya, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama instansi terkait telah menggelar mediasi di Balai Pekon Tanjung Agung, Senin 17 Februari 2025.

Pasalnya, nelayan tradisional di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan keberadaan kapal motor pursein yang beroperasi terlalu dekat dengan pesisir pantai Digul.

Aktivitas kapal tersebut dinilai mengganggu jalur tangkap nelayan kecil dan menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis dalam sebulan terakhir.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network