PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Seorang pria berinisial KFS (34), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas sejumlah tindak pidana berat, berhasil diringkus aparat kepolisian saat sedang tertidur di teras rumah warga di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung. KFS, yang juga dikenal dengan nama panggilan Joni, diketahui sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif selama hampir satu bulan. Di wilayah Pringsewu, pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada November 2024 dan Januari 2025," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (16/6/2025).
Korban dalam kasus tersebut adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Tak hanya di Pringsewu, KFS juga diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Siti Sulasih di wilayah Lampung Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan karet Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa, tangan terikat ke belakang, tanpa celana, dan kepala tertutup pakaian.
"Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan di wilayah Lampung Selatan, tersangka telah kami serahkan kepada tim Jatanras Polda Lampung dan penyidik Polres Lampung Selatan," tambah AKP Johannes.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya di sejumlah wilayah di Lampung.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait