Polisi Tangkap Pelaku Begal Mahasiswi di Pringsewu, Ternyata Residivis Curas

Paroha
Residivis Begal Mahasiswi di Pringsewu Ditangkap, Terlibat 6 Kasus Curas Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Jajaran Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang mahasiswi asal Tanggamus, Tika Dwi Septiana (19). Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di jalan persawahan Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, berhasil diringkus pada Rabu dini hari (25/6/2025) oleh tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran.

“MN merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui terlibat dalam enam kasus curas. Dua di antaranya terjadi di wilayah Pringsewu dan empat lainnya di Kabupaten Pesawaran,” ujar Kompol Rohmadi, Kamis (26/6/2025).



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network