PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor berupa satu unit truk engkel Mitsubishi berwarna kuning milik warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Dua penadah kendaraan hasil curian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda dalam waktu sepekan.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa truk tersebut awalnya dilaporkan hilang dari garasi rumah pemiliknya, Agus Triyantoro, pada 2 Juni 2025 lalu. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menemukan kendaraan di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Dari lokasi temuan truk, kami mengamankan seseorang berinisial AR, yang mengaku mendapatkan kendaraan itu dari MS, warga Lampung Tengah," ujar AKP Juniko dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
MS kemudian ditangkap pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sempat melarikan diri. Ia mengakui telah menjual truk curian tersebut kepada pihak lain dengan imbalan keuntungan sebesar Rp1,5 juta.
Pengembangan kasus ini berlanjut hingga ke wilayah Kabupaten Mesuji. Di sana, polisi kembali mengamankan satu orang tersangka lain berinisial AG pada Kamis (19/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. AG diduga turut menikmati hasil dari transaksi ilegal kendaraan curian tersebut.
"Dua tersangka penadah kini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi engkel, dua unit ponsel, sejumlah amunisi aktif, serta alat-alat lain yang berkaitan dengan kejahatan ini," terang Kapolsek.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku utama pencurian truk tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait