Kurir Narkoba Ditangkap Satnarkoba Pringsewu, Bawa 9,59 Gram Sabu dari Pesawaran

Hardi Suprapto
Tersangka AS bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pringsewu.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Komitmen Polres Pringsewu dalam menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya membongkar kasus produksi tembakau sintetis yang dikendalikan sepasang kekasih di sebuah rumah kos, kini Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas wilayah dengan mengamankan seorang kurir.

Seorang pria berinisial AS (35), warga Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, ditangkap petugas di Jalan Raya Pekon Rejosari, Selasa (26/8/2025) sore. Penangkapan berawal dari patroli dan pengawasan ketat di jalur yang dicurigai kerap digunakan sebagai lintasan distribusi narkoba.

Gerak-gerik mencurigakan tersangka saat melintas memicu tindakan tegas aparat. Setelah dihentikan dan digeledah, polisi menemukan sebungkus plastik berisi sabu dengan berat 9,59 gram dari saku celana AS. Selain itu, sebuah ponsel dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa AS diduga baru saja kembali dari wilayah Kabupaten Pesawaran usai mengambil sabu.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network