Andi Purwanto Dilantik Jadi Pj Sekda, Fokus Kawal Program 100 Hari Bupati-Wabup

Paroha
Momen pengambilan sumpah jabatan M. Andi Purwanto sebagai Pj Sekda Pringsewu yang dipimpin langsung Bupati Riyanto Pamungkas,Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, resmi melantik dan mengambil sumpah M. Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menegaskan bahwa penunjukan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Pengangkatan Pj Sekda ini merupakan langkah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Hal ini juga telah mendapat persetujuan Gubernur Lampung,” ujar Riyanto.

Dasar hukum pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-223 Tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025, menyusul persetujuan Gubernur Lampung melalui Surat Nomor 800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 pada 6 Maret 2025.

Bupati menekankan bahwa jabatan Pj Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riyanto berharap Pj Sekda mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan konsolidasi birokrasi, serta mendukung pencapaian program strategis daerah, termasuk 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network