Modus COD, Motor Dibawa Kabur – Polisi Ringkus Tiga Penipu di Tanggamus

Hardi Suprapto
Tiga pelaku penipuan bermodus COD saat diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pugung, Polres Tanggamus,Foto:iNewsPringsewu.id/ist

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial N masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor Honda PCX hitam (Nopol BE 2858 AHT)

1 lembar STNK dan fotokopi BPKB

1 surat keterangan leasing

1 unit handphone Redmi A3

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada dalam transaksi jual beli online, terutama sistem COD. Pastikan identitas pembeli jelas dan lokasi transaksi aman. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang meresahkan warga,” tegas Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pugung. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network