Dalam pengakuannya beberapa waktu lalu, Windi mengakui perbuatannya dilakukan secara spontan akibat emosi kepada korban, yang telah menjalin hubungan dengannya selama enam tahun meski berstatus menikah. “Saya spontan saja melukai alat kelamin korban agar kapok dan tidak bermain dengan perempuan lain,” ujar Windi dalam konferensi pers sebelumnya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Berdasarkan hasil penyidikan, Kapolsek Panjang Kompol Martono menyampaikan bahwa terdapat indikasi perencanaan sebelum aksi tersebut dilakukan. “Pisau cutter yang digunakan tersangka dibeli sehari sebelum kejadian,” ungkapnya.
Penyidik juga mengungkap adanya komunikasi khusus antara keduanya berupa kode ‘OTW’ sebagai ajakan bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Pada malam kejadian, keduanya sempat berhubungan intim di semak-semak tepi lapangan sebelum insiden tragis itu terjadi.
Kasus tersebut kini memasuki tahap pemenuhan petunjuk jaksa sebelum berkas kembali dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
