Lima Tersangka Ditetapkan
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:
1. AW (Ardito Wijaya) – Bupati Lampung Tengah (2025–2030)
2. RHS (Riki Hendra Saputra) – Anggota DPRD Lampung Tengah
3. RNP (Ranu Hari Prasetyo) – Adik Bupati Lampung Tengah
4. ANW (Anton Wibowo) – Plt Kepala Bapenda & kerabat dekat bupati
5. MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) – Direktur PT Elkaka Mandiri
Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 10–29 Desember 2025.
“RHS dan MLS ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara AW, RNP, dan ANW ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Mungky.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras mengenai praktik jual-beli proyek yang masih marak terjadi di daerah.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
