DPRD Pringsewu Fasilitasi Keluhan Kepala Pekon Terkait Aset Koperasi Merah Putih

Hardi Suprapto
Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan dan Agus Irwanto memfasilitasi audiensi kepala pekon soal polemik aset Koperasi Merah Putih.Foto:iNews Pringsewu.id/Indra Siregar

Perwakilan BPKAD Kabupaten Pringsewu dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa terdapat 10 titik tanah milik Pemerintah Daerah yang telah digunakan oleh desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih dan seluruh prosesnya telah sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Agus Irwanto menegaskan pentingnya pendampingan teknis dari BPKAD dan PMD kepada pemerintah pekon sejak awal, terutama terkait legalitas aset tanah. Menurutnya, pendampingan ini krusial karena keterbatasan aset tidak dialami oleh semua desa.

Keluhan juga disampaikan oleh Slamet Riyadi, Kepala Pekon Bandung Baru sekaligus Ketua Pekon Merah Putih Kabupaten Pringsewu. Ia menyebutkan bahwa para kepala pekon telah berupaya mengikuti mekanisme pembangunan koperasi sesuai aturan.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network