Tiga Penampungan BBM Ilegal di Pringsewu Dibongkar, 1 Pelaku Masuk DPO

Indra Siregar
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menunjukkan barang bukti BBM subsidi dan peralatan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM ilegal jaringan asal Palembang dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu(Foto: Indra Siregar).

Kepada petugas, Catur mengaku membeli Pertalite menggunakan beberapa barcode berbeda sebelum memindahkan BBM ke jeriken untuk dijual kembali kepada pengecer. Praktik itu diduga telah berjalan selama tiga tahun.

Penyelidikan berlanjut hingga polisi menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara, Sukoharjo. Dari lokasi, polisi menyita 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan diduga BBM.

Petugas juga menemukan tiga jeriken berisi cairan yang diduga Pertalite oplosan yang dicampur minyak mentah dan zat pewarna agar menyerupai bahan bakar resmi.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkap Iptu Rosali.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network