Video Barang Bukti Sabu Polisi Tangkap Dua Pengedar
.
Selasa, 15 November 2022 | 18:58 WIB
TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kedua tersangka tersebut berinisial AS alias Wes (26) dan AP alis Yan Gogo (35) ditangkap atas informasi masyarakat yang resah lantaran prilaku keduanya yang meracuni anak-anak bangsa.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua tersangka diduga melakukan peredaran Narkotika sehingga dilakukan penyelidikan.
Editor : Indra SiregarFollow Berita iNews Pringsewu di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update