Logo Network
Network

Video Barang Bukti Sabu Polisi Tangkap Dua Pengedar

Hardi Suprapto
.
Selasa, 15 November 2022 | 18:58 WIB

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kedua tersangka tersebut berinisial AS alias Wes (26) dan AP alis Yan Gogo (35) ditangkap atas informasi masyarakat yang resah lantaran prilaku keduanya yang meracuni anak-anak bangsa.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua tersangka diduga melakukan peredaran Narkotika sehingga dilakukan penyelidikan.

​​​​​​

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini