get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Pelaku Jambret Tragis: Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus

Tersangka R Pembuang Bayi Dirawat Secara Intensif di RS Pringsewu

Rabu, 12 Oktober 2022 | 05:59 WIB
header img
Tersangka R di periksa Tim Unit PPA Polres Pringsewu didampingi Penasehat Hukum Nurul Hidayah Foto:iNewsPringsewu.id/Nurul Hidayah

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Ibu Kandung Pembuang balita di Panjerejo kini Dirawat Secara intensif di Rumah Sakit Daerah Pringsewu , Selasa Malam , Setelah Penasehat Hukum,Dr .Nurul Hidayah Berserta Keluarga Mengajukan Secara Tertulis ke Kapolres Pringsewu, Selasa,(11/10/2022)

Saat di wawancara wartawan iNewsPringsewu.id,Penasehat Hukum,Nurul Hidayah Menjelaskan Pelaku Berinisial R (21) Tercatat Warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Pasca Melahirkan Kondisi Pelaku R Butuh Dirawat secara intensif oleh petugas kesehatan.

Setelah Pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Pelaku R langsung dibawa untuk di Rawat RS Pringsewu karena paska melahirkan perlu perawatan medis tutup Nurul Hidayah,"Ketua Peradi Kabupaten Pesawaran "

Penangkapan Pelaku oleh Tim Gabungan Polsek Gading Rejo dan Tim Tekab Polres Pringsewu menjemput di rumah nya Tanpa adanya Perlawanan.

Hasil Pemeriksaan Tersangka R di jerat pasal 77 jo pasal 45 A Undang Undang RI No 17 thn 2016 Perubahan Undang Undang RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun Penjara.

Diberitakan Sebelumnya Pada Senin (10/10/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib Warga Pekon Panjerejo Digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut